Kamis, 10 Maret 2016

Terobosan Baru PGN dalam Segmen Rumah Tangga

Setelah Kementerian ESDM secara resmi memberikan tugas dan tanggung jawab untuk mengelola dan mengoperasikan jaringan gas bumi pada 11 kabupaten di Indonesia, tentunya membuat jalan PGN semakin terbuka lebar. 11 kabupaten yang telah ada, termasuk Blora, Semarang, Bogor, Cirebon, dan Depok dengan 4.000 sambungan rumah tangga, Jabodetabek 5.234 dengan sambungan rumah tangga dan beberapa wilayah lainnya, hingga kini PGN terus berusaha memperluas jaringan gas bumi dengan sistem sambungan rumah tangga tersebut.

Sebagai satu-satunya perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang dipercayai untuk menyalurkan gas bumi ke berbagai sektor termasuk rumah tangga, industri, usaha kecil dan menengah, transportasi, pembangkit listrik, hingga segmen komersial besar seperti rumah sakit dan mal. Dari sekian banyak sektor ini, segmen rumah tangga merupakan pelanggan terbesar PGN. Walaupun masih dalam tahap proses, hingga saat ini PGN akan terus menambah pelanggan dari sektor tersebut.

Menurut Hendi Priyo Santoso, Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN), perusahaan yang tengah dipimpinnya itu tengah menyiapkan beberapa langkah demi menambah pelanggan dari sektor rumah tangga. Salah satunya dengan mengembangkan jaringan gas rumah tangga yang ada secara mandiri. Semua dana investasi dan modal dikeluarkan dari PGN sendiri. Sebelumnya, langkah ini telah dijalankan di berbagai wilayah di Indonesia, di antaranya Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Sumatera Selatan dan Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Lebih dari 100.000 jumlah sambungan rumah tangga telah dibangun oleh PGN di wilayah tersebut.  Kedepannya, PGN akan lebih fokus untuk membangun jaringan-jaringan baru di wilayah yang sebelumnya belum terjangkau jaringan gas. Selain cara ini, pensinergian antara PGN dan Kementerian ESDM tentu membukakan jalan yang lebih lebar lagi bagi PGN.


Sumber: http://hendipriosantoso.info/



Tulisan ini disumbangkan untuk jadi artikel situs Si-Nergi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar